Murtad dalam bahasa Arab diambil dari kata ( ارْتَدَّ) yang bermakna kembali berbalik ke belakang. Sedangkan menurut syariat, orang murtad adalah seorang Muslim yang menjadi kafir setelah keislamannya, tanpa ada paksaan, dalam usia tamyiiz (sudah mampu memilah dan memilih perkara, antara yang baik dari yang buruk-pen.) serta berakal sehat. (https://almanhaj.or.id/3580-resiko-murtad.html)
Berita tentang orang yang menyatakan diri telah murtad dari Islam banyak kita temui, biasanya setelah itu netizen akan menjadi geger dan saling mencela, apalagi bila yang murtad adalah sosialita atau artis. Kesalehanpun dipertontonkan untuk mengadili si murtadin ini, bagaimana bagi seorang mualaf sebaiknya bersikap ?.
Ketahuilah untuk menjadi Muslim itu hanya langkah awal yang hanya memerlukan amalan dzahir, sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Rukun Islam. Itupun memerlukan suatu ijin khusus dari Allah SWT sebagai pemilik agama ini, ijin khusus inilah yang disebut hidayah. Tak semua orang bisa mendapatkan hidayah, suatu gerakan hati yang membimbing kita untuk mengucapkan kalimah syahadatain dan menghadapi segala resiko yang menyertainya. Kelak bila tahapan Muslim ini telah mampu terlewati dengan baik, naiklah status kita menjadi Mukmin, yang dituntut untuk memperbaiki dan menambah amalan batin, dan hanya patuh pada perintah Allah dan Rasulullah dengan tidak pernah membantahnya, tahap terakhir adalah Muhsin dimana pada tahap itu tidak pernah disampaikan permohonan apapun kepada Allah, selain dari memujiNya, mengucap syukur padaNya, mohon ridhoNya, mohon ampunanNya, mohon syafaat rasulNya, tak pernah terucap sekalipun permohonan untuk hal dunia.
Lalu bagaimana dengan si murtadin, ya biarkan saja, berarti Allah tidak menghendaki dia menjadi muslim, tak usah dipikirkan, tak perlu disebut-sebut, tak perlu diadili. Kalau mau tahu perbedaannya, lihatlah kualitas manusia yang dipilih Allah untuk menjadi Muslim dan bandingkanlah dengan kualitas manusia yang menjadi murtadin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar